SAP 2: Praktik Ekofeminisme dalam Media Perempuan: Analisis Jurnalistik dan Ekonomi Politik pada Women News Network (WNN) Indonesia

State of Art (2): Teori Media as Practice


Women News Network mewadahi sembilan media perempuan di Indonesia, terbentuk pada 2025 (Sumber: WNN)

Dalam beberapa tahun terakhir, krisis lingkungan global telah menjadi ancaman nyata, dengan dampak paling berat dirasakan oleh perempuan di wilayah Global South (IPCC, 2022; UNEP, 2021). Indonesia, sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada komoditas ekstraktif, menjadi arena sosial-ekologis di mana kerentanan perempuan terkait erat dengan kerusakan lingkungan dan struktur patriarki (Siscawati, 2017). Dalam situasi ini, media alternatif yang dikelola perempuan, seperti jaringan Women News Network (WNN), tampil sebagai aktor sosial-politik penting yang menegaskan peran suara perempuan sekaligus menerapkan praktik ekofeminis dalam jurnalisme digital. Mereka terdiri atas Femini.ID (Aceh), Bincangperempuan.com (Bengkulu), Simburcahaya.com (Sumatera Selatan), Magdalene.co dan Dewiku.com (Jakarta), Kutub.co dan DigitalmamaID (Jawa Barat), Tentangpuan.com (Sulawesi Utara), serta KatongNTT.com (NTT).

Untuk memahami praktik jurnalisme feminis-ekologis di Indonesia, kajian ini menggunakan teori Media as Practice dari Nick Couldry (2012) sebagai kerangka utama. Alih-alih melihat media hanya sebagai produk teks atau institusi formal, pendekatan ini memandang media sebagai bagian dari praktik sosial yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, perhatian tidak hanya diberikan pada isi berita yang dihasilkan, melainkan juga pada bagaimana para jurnalis, audiens, dan komunitas berinteraksi dalam konteks sosial, politik, dan ekonomi yang spesifik. Pendekatan ini memberikan ruang untuk analisis yang lebih menyeluruh terhadap dinamika jurnalisme feminis-ekologis, mulai dari proses produksi berita yang mengangkat isu-isu ekofeminisme, strategi distribusinya melalui platform digital, hingga bagaimana berita tersebut dikonsumsi dan dimaknai oleh berbagai kelompok audiens. Selain itu, teori ini juga berguna untuk melihat bagaimana media alternatif berfungsi sebagai bentuk perlawanan epistemik terhadap dominasi narasi media arus utama (Boykoff, 2011; Tapsell, 2017).

Sejumlah teori praktik sosial lain, seperti yang dikemukakan oleh Bourdieu (1977), Reckwitz (2002), de Certeau (1984), dan Warde (2017), menawarkan sudut pandang menarik namun memiliki keterbatasan dalam konteks jurnalisme feminis-ekologis di ranah digital. Misalnya, Bourdieu membantu membaca relasi kuasa simbolik dalam dunia media, namun kurang memberikan perhatian khusus pada dinamika interaksi digital yang kini sangat penting. Pendekatan Reckwitz cenderung abstrak sehingga kurang aplikatif saat membedah praktik media yang bersifat kontekstual dan politis seperti jurnalisme feminis. Sementara itu, de Certeau relevan untuk memahami cara audiens memaknai dan memanfaatkan media secara taktis dalam kehidupan sehari-hari, namun tidak banyak membahas aspek produksi media profesional. Warde menawarkan wawasan berharga tentang perilaku konsumsi media, tetapi tidak secara menyeluruh menjelaskan bagaimana konten feminis-ekologis diproduksi dan didistribusikan.

Dengan mempertimbangkan kekuatan dan keterbatasan masing-masing pendekatan tersebut, teori Media as Practice dari Couldry tetap menjadi landasan utama dalam analisis ini. Namun, untuk memperkaya pemahaman mengenai peran audiens dalam konteks digital, wawasan dari de Certeau tetap berguna, khususnya dalam melihat bagaimana khalayak mempraktikkan media secara kreatif dan strategis dalam kehidupan sehari-hari.

Pendekatan media as practice tidak hanya relevan secara teoritis, tetapi juga tercermin dalam literatur kontemporer yang mengkaji praktik jurnalisme berbasis advokasi sosial dan pengalaman komunitas. Jenkins, Ito, dan Boyd (2018) menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi dalam ruang digital, sejalan dengan semangat jurnalisme feminis-ekologis yang berkembang di Indonesia. Gillespie (2019) menunjukkan bagaimana platform digital turut membentuk distribusi informasi alternatif dan membuka ruang bagi narasi yang selama ini terpinggirkan oleh media arus utama. Dalam konteks pemberdayaan perempuan, Fenton dan Barassi (2019) menyoroti bagaimana praktik media dapat memperkuat posisi politik perempuan, terutama dalam komunitas lokal yang terdampak langsung oleh krisis lingkungan.

Couldry dan Mejias (2019) juga mengingatkan bahwa media berperan dalam mereproduksi norma sosial, sehingga praktik jurnalisme feminis dapat menjadi alat untuk merumuskan norma-norma baru yang lebih adil secara gender dan ekologis. Hartley (2020) mempertegas peran jurnalisme komunitas digital sebagai ruang artikulasi pengalaman ekologis lokal.

Secara keseluruhan, literatur ini menegaskan bahwa praktik media tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan politik tempat ia dijalankan. Dalam konteks Indonesia, praktik jurnalisme feminis-ekologis yang dijalankan oleh jaringan media alternatif seperti WNN mencerminkan integrasi antara teori ekofeminisme dan kerja-kerja media digital berbasis komunitas. Inilah yang menjadikan pendekatan media as practice bukan hanya tepat secara teoritis, tetapi juga aplikatif dalam membaca dinamika media perempuan di tengah krisis lingkungan dan ketimpangan gender.

Dalam praktiknya, jurnalisme feminis-ekologis di Indonesia merupakan ruang interaksi yang kompleks. Jurnalis perempuan memanfaatkan media digital untuk menyuarakan perspektif ekofeminisme dan menyoroti dampak krisis lingkungan terhadap perempuan dan kelompok marjinal. Cara mereka memproduksi dan menyebarkan berita dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi-politik seperti kapitalisme digital dan dominasi oligarki media, hingga dinamika sosial dan budaya lokal. Di sisi lain, audiens tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi juga aktif dalam menyebarkan, mengapresiasi, dan menafsirkan konten. Proses ini membentuk pola advokasi baru dan menjadi bentuk perlawanan terhadap narasi dominan media arus utama. Selain memperkuat solidaritas antarkomunitas, praktik ini juga meningkatkan kapasitas kolektif media perempuan seperti WNN. Karena itu, jurnalisme feminis-ekologis dapat dipahami sebagai praktik ekofeminis yang interseksional—karena menggabungkan teori ekofeminisme, interseksionalitas (Crenshaw, 1989), dan ekonomi politik media dalam konteks digital Indonesia.

Catatan: Penulis memanfaatkan ChatGPT untuk membantu penerjemahan dan merangkum poin-poin utama dari naskah dan literatur terkait.

Daftar Pustaka

Barassi, V., & Fenton, N. (2019). Digital activism: Small acts, big changes? In B. Cammaerts, A. Mattoni, & P. McCurdy (Eds.), Mediating social movements (pp. 17–35). Palgrave Macmillan.

Bourdieu, P. (1977). Outline of a theory of practice. Cambridge University Press.

Boykoff, M. T. (2011). Who speaks for the climate? Making sense of media reporting on climate change. Cambridge University Press.

Couldry, N. (2012). Media, society, world: Social theory and digital media practice. Polity Press.

Couldry, N., & Mejias, U. A. (2019). The costs of connection: How data is colonizing human life and appropriating it for capitalism. Stanford University Press.

Crenshaw, K. (1989). Demarginalizing the intersection of race and sex: A Black feminist critique of antidiscrimination doctrine, feminist theory and antiracist politics. University of Chicago Legal Forum, 1989(1), 139–167. https://chicagounbound.uchicago.edu/uclf/vol1989/iss1/8/?

de Certeau, M. (1984). The practice of everyday life. University of California Press.

Fenton, N., & Barassi, V. (2019). Media, democracy and transformation: The case of media activism. In N. Fenton (Ed.), Digital, political, radical (pp. 51–66). Polity Press.

Gillespie, T. (2019). Custodians of the Internet: Platforms, content moderation, and the hidden decisions that shape social media. Yale University Press.

Hartley, J. (2020). Communication, creativity and community: Journalistic practices in the digital era. In T. Flew & P. Cunningham (Eds.), Creative industries and urban development (pp. 81–95). Routledge.

IPCC. (2022). Climate change 2022: Impacts, adaptation and vulnerability. Contribution of Working Group II to the Sixth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change. Cambridge University Press. https://www.ipcc.ch/report/ar6/wg2/?

Ito, M., Jenkins, H., & boyd, d. (2018). Participatory culture in a networked era: A conversation on youth, learning, commerce, and politics. Polity Press.

Reckwitz, A. (2002). Toward a theory of social practices: A development in culturalist theorizing. European Journal of Social Theory, 5(2), 243–263. https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/13684310222225432

Siscawati, M. (2017). Gender and generation in engagements with oil palm in East Kalimantan, Indonesia: Insights from feminist political ecology. Journal of Peasant Studies, 45(3), 457–474. https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/03066150.2017.1337002

Tapsell, R. (2017). Media power in Indonesia: Oligarchs, citizens and the digital revolution. Rowman & Littlefield.

UNEP. (2021). Making peace with nature: A scientific blueprint to tackle the climate, biodiversity and pollution emergencies. United Nations Environment Programme. https://www.unep.org/resources/making-peace-nature

Warde, A. (2017). Consumption: A sociological analysis. Palgrave Macmillan.

Purnama Ayu Rizky (2406480336)